Kemudian dipertegas dalam Pasal 70 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 yang memberikan penjelasan mengenai tugas dan kewenangan Badan Narkotika Nasional diantaranya adalah menyusun dan melaksanakan kebijakan nasional P4GN; memberdayakan masyarakat dalam P4GN (termasuk didalamnya adalah membentuk. Program P4GN tidak hanya bersifat pencegahan bahaya penyalahgunaan narkoba, akan tetapi meliputi. Konsep P4GN diadopsi dari upaya masyarakat dunia yang bertujuan membebaskan dunia dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba yang merupakan masalah terus aktual, fenomenal dan berkelanjutan. Pencegahan penggunaan narkoba adalah seluruh usaha yang ditujukan guna mengurangi permintaan dan kebutuhan narkoba oleh masyarakat secara illegal. RUANG LINGKUP KAMUS KOMPETENSI TEKNIS URUSAN PEMERINTAH BIDANG PEMBERANTASAN NARKOTIKA 1. GO. pembinaan teknis P4GN di bidang pencegahan kepada instansi vertikal di lingkungan BNN; e. Golose menjelaskan, pertama strategi soft power approach adalah tindakan preventif untuk membentuk ketahanan diri serta daya tangkal terhadap penyalahgunaan narkoba. 16. Laporan Kinerja Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat 2021 Page iiipelaksanaan P4GN adalah akumulasi jumlah indeks (indikator) dari peran serta masyarakat dalam P4GN. Adapun K/L yang melaksanakan rencana aksi adalah Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan. Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN)”. RENCANA AKSI NASIONAL PEMBERANTASAN PENGGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOBA (P4GN) TAHUN 2011-2015, PENGERTIAN Istilah NARKOBA merupakan singkatan dari NARKOTIKA, PSIKOTROPIKA dan BAHAN ADIKTIF LAINNYA. PERAN MAHASISWA DALAM PROGRAM P4GN PEMBERANTASAN NAPZAOleh Agung Saputro. Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya yang selanjutnya disebut Narkoba. Penyalahgunaan NAPZA tidak saja berbahaya dan merugikan keluarga, tetapi menimbulkan dampak soasial yang luas. Apabila dianalisis menggunakan model implementasi Van meter dan Van horn, maka. Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya yang selanjutnya disebut Narkoba. Disebutkan, Permendagri No. Tim Terpadu P4GN adalah Tim Terpadu P4GN Kota Banjar yang melakukan fasilitasi P4GN dan Prekursor Narkotika. Seberapa besar. Pada hari ini akan dibahas terkait dengan draft buku Indonesia Drug Report 2019. 20. Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya yang selanjutnya disebut Narkoba. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (web. Hazwin, SKM, MPH Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa 15 Juni 2023 Berdasarkan data dari Indonesia Drugs Report 2022, jenis narkoba yang paling banyak digunakan di Indonesia adalah : Ganja (41,4%) Sabu. P4GN merupakan program yang dicanangkan oleh pemerintah melalui BNN tahap tahun 2011-2015. Charitable Orientation. 11 Ruang lingkup Pelaksanaan dan Pengembangan ini adalah pelaksanaan kegiatan. d 20 Juli 2022. Satuan Pelaksana Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Kabupaten yang selanjutnya disebut Satlak P4GN, adalah Satuan Pelaksana P4GN Kabupaten Probolinggo. Hasil penelitian dilapangan menunjukkan bahwa strategi media yang digunakan oleh BNN Kota Samarinda dalam mensosialisasikan Program P4GN adalah dengan cara memanfaatkan media yang ada seperti media massa, media luar ruang, dan internet. P4GN. Penggiat P4GN, Menyelamatkan Anak Cucu Bangsa Dari Bahaya Penyalahgunaan Narkoba; Dorong Peran Aktif Dunia Usaha, BNN Wujudkan Kota Tanggap Ancaman. Kodifikasi Unit Kompetensi Dalam daftar unit kompetensi terdiri atas unit. 4. Penyalahgunaan NAPZA tidak saja berbahaya dan merugikan keluarga, tetapi menimbulkan dampak soasial yang luas. 4. Kodifikasi Unit Kompetensi Dalam daftar unit kompetensi terdiri atas unit. 6. GO. Istilah NARKOBA merupakan singkatan dari NAR KOTIKA, PSI KO TROPIKA dan BA HAN ADIKTIF LAINNYA. Salah satu program P4GN adalah melalui UKM dengan harapan bahwa di kampus dapat dukungan kegiatan-kegiatan dengan tujuan yang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Kata yang sama dengan penggiatRencana Aksi Nasional P4GN 2018-2019; Meningkatkan kepedulian pemanfaatan CSR bagi upaya P4GN; dan (4) meningkatnya kesadaran Perguruan Tinggi dan. Sebagai bentuk edukasi formal program tersebut sudah diterapkan di semua sekolah yang ada di Kabupaten Tulungagung. pelaksanaan penelitian dan pengembangan di bidang P4GN; b. Apa Itu P4GN, Istilah Penting Dalam Upaya Pemberantasan Narkoba. Hasil penelitian ini adalah bahwa pelaksanaan Kebijakan P4GN di Provinsi DKI Jakarta tidak berjalan dengan baik karena setelah adanya pelaksanaan kebijakan ini tidak menunjukkan penurunan yang signifikan penyalahgunaan narkoba di Provinsi DKI Jakarta. P4GN. Hal tersebut disebabkan karena sistem informasi P4GN yang ada di BNP Jateng belum menghasilkan informasi yang relevan, akurat, tepat waktu, lengkap dan mudah diakses. Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Singkawang merupakan implementor dari program P4GN untuk wilayah kota Singkawang. Tabel 1. Kata yang sama dengan penggiat Ruang lingkup Surat Edaran ini adalah pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Badan Kepegawaian Negara. Hotel adalah fasilitas penyedia jasa penginapan/peristirahatan termasuk jasa terkait lainnya dengan dipungut bayaran, yang mencakup juga losmen, rumah. 2 dari. Program P4GN tidak hanya bersifat pencegahan bahaya 3. Khususnya pada kelompok anak-anak, remaja. P4GN merupakan program yang dicanangkan oleh pemerintah melalui BNN tahap tahun 2011-2015. Pencegahan adalah segala upaya, usaha atau tindakan yang dilakukan secara sadar dan bertanggung jawab yang bertujuan untuk meniadakan. Oleh Badan Narkotika Nasional Kota Gorontalo, dengan fokus penelitian: Implementor (Petugas BNN), Fasilitas, dan. Peredaran Gelap Narkotika adalah setiap kegiatan atau serangkaian kegiatan yang dilakukan secara tanpa hak atau melawan hukum yang ditetapkan sebagai tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika. Program P4GN BNN telah berhasil dimanfaatkan dalam. Satuan Pelaksana P4GN Kabupaten yang selanjutnya disingkat Satlaks P4GN adalah Satuan Pelaksana P4GN Kabupaten Jember. Manado (22/11) –Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) memiliki peran strategis dalam mengelola keberagaman dan merawat kerukunan di Indonesia. H. Pasalnya, dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) P4GN adalah tersusunnya regulasi P4GN di setiap Kementerian/Lembaga. id, kepanjangan P4GN adalah Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika. E. Program P4GN BNN. Pencegahan Sekunder adalah pencegahan yg ditujukan pada: Anak-anak atau generasi muda yg sudah mulai mencoba-coba menyalahgunakan narkoba. 18. Sebelumnya, lembaga nonstruktural yang dibentuk berdasarkan keputusan PresidenBNN adalah lembaga pemerintah non kementerian yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui koordinasi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia yang mempunyai tugas dan fungsi menyusun dan melaksanakan kebijakan nasional mengenai P4GN. Penghargaan P4GN adalah apresiasi yang diberikan pemerintah kepada penegak hokum, masyarakat, Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan yang telah berjasa dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Fyi, saya habis ulangan bahasa Indonesia dengan tema perang melawan narkoba dan saya menulis tentang P4GN, hahahahaaa creepy :v. 703 kilometer dan pipa transmisi gas alam sepanjang. Beberapa hal yang positif dari OPD di Kab OKI dalam mendukung program P4GN adalah Sekda di Kabupaten OKI yang telah menjadi Penggiat P4GN sehingga dapat mendorong anggota OPD yang lainnya untuk terlibat aktif dalam P4GN. , MM menyampaikan agar. P4GN adalah upaya Pemerintah Daerah untuk berperan serta secara aktif dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika. RENCANA AKSI LURAH PAGENTAN Sasaran Strategis Indikator Kinerja Target I II III IV Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Kelurahan Terselenggaranya pemerintahanSatu di antara tema yang umum dijumpai adalah tentang bahaya narkoba. Ketika berbicara narkoba, isu yang terus. Oleh karena itu, untuk mewujudkan hal tersebut, Puslitdatin Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penyusunan Indeks Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) tahun 2020. Menanggapi maraknya penyalahgunaan narkoba di negeri ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai leading sector dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), perlu bersinergi dengan berbagai lapisan untuk mengatasi fenomena tersebut. 6. mengaplikasikan kurikulum integrasi P4GN adalah SMK Negeri 7 Surabaya. Narkotika di wilayah kab. 8. RAN P4GN 2020-2024 adalah dalam rangka peng uatan P4GN dim ana Presiden menginstruksikan . Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Kepala Desa G2. ,” pungkas Deni. P4GN. 1. Berikut contoh pidato persuasif tentang narkoba, dikutip dari Dapurimajinasi dan Infokekinian, Selasa (28/3/2023). Hal tersebut diungkapkan oleh Deputi. Alternatif pengukuran yang telah dilakukan di tahun 2020 adalah pengukuran Indeks P4GN. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Tujuannya adalah untuk menghindari risiko penyalahgunaan adiksi narkotika. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b,dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Serta Penanggulangan HIV/AIDS; 1. , MBA. Sei Rampah, Salah satu upaya untuk melaksanakan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) adalah dengan mengintensifkan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkotika di masyarakat. 5. BNN. Regulasi dari desa bersinar antara lain INPRES nomor 2 tahun 2020 tentang. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintesis yang dapat menyebabkan penurunan atauP4GN merupakan singkatan dari pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Tujuan utama program P4GN adalah pemberdayaan segenap potensi yang ada di seluruh lapisan masyarakat agar secara sadar melakukan gerakan untuk menentang/menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Istilah ini memang dipopulerkan bahkan menjadi program BNN pada. Baca Juga: Utang Pemerintah Meningkat, Ketua Banggar DPR:. Menurut Rena, pecandu narkotika merupakan “self victimizing victims” yaitu Saran yang perlu untuk lebih maksimalnya tujuan sosialisasi program P4GN sebagaimana yang dipedomani melalui buku ini adalah : a. 5. Terpadu P4GN adalah tim yang dibentuk untuk melaksanakan fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Kota. Fokus utama dalam instruksi tersebut yang perlu mendapatkan prioritas utama dalam P4GN adalah lingkungan pendidikan, terutama pendidikan sekolah menengah dan tinggi, instansi pemerintah, dan tempat kerja. BNN Sultra sosialisasi P4GN-tes urine pegawai tambang di Konawe Utara (ANTARA/HO-BNN Sultra) Dia menyampaikan, dari hasil tes urine kepada 157 pekerja tambang tersebut sebanyak 155 dinyatakan negatif sementara dua orang lainnya positif. informasi P4GN, layanan hukum dan kerja sama, urusan tata persuratan, kepegawaian, keuangan, kearsipan,NAPZA adalah singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif. Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia selaku garda terdepan dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap. Program P4GN. (P4GN). d. Penyalahguna adalah orang yang menggunakan narkotika tanpa hak atau melawan hukum. P4GN adalah pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di Kabupaten Banyuwangi; 10. adalah hasil kebijakan hukum dalam penanggulangan narkotika yang mempunyai tujuan utama pemberdayaan segenap potensi yang ada di seluruh lapisan masyarakat agar secara sadar melakukan gerakan untuk menentang/menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. 464,- atau sebesar 97,80 % dari total anggaran. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Serdang Bedagai (BNNK Sergai) Ir. Regulasi P4GN adalah produk hukum yang disusun oleh Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam. P4GN adalah program pencegahan yang dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat untuk menghindari risiko penyalahgunaan narkotika, psikotropika,. Narkoba adalah Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif Lainnya. Dengan mengetahui banyak kosa kata dapat memudahkan anda dalam berkomunikasi maupun dalam menyampaikan pendapat yang ingin anda sampaikan kepada orang tertentu. Banyumaskab. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkanP4GN merupakan kampanye penyadaran masyarakat yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat agar aktif menentang dan menolak peredaran narkoba. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis, RENCANA AKSI NASIONAL PEMBERANTASAN PENGGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOBA (P4GN) TAHUN 2011-2015, PENGERTIAN. Pegawai Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disingkat ASN adalah pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu. JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Skala ukur yang digunakan untuk masing-masing item kuesioner adalah skala likert yang. Satuan Tugas P4GN Kabupaten yang selanjutnya disingkat Satgas P4GN adalah Satuan Tugas P4GN Kabupaten Ciamis. 35/2009 bahwa, P4GN adalah suatu strategi negara dalam upaya mencegah, melindungi dan menyelamatkan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba, sehingga Tanggung jawabnya tidak hanya diberikan kepada BNN semata melainkan akan menjadi tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat. Kegiatan ini adalah upaya menyelaraskan pemahaman mengenai. Pelaksanaan kebijakan nasional dan kebijakna teknis. Untuk Kota Bandung, yang bertanggungjawab memfasilitasi P4GN, adalah Walikota Bandung. 2. Salah satu instruksi yang diberikan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) adalah untuk memperkuat infrastruktur telekomunikasi agar seluruh sistem terkait percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi untuk menyukseskan Gernas BBI pada pelaksanaan. Pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika yang selanjutnya disebut P4GN adalah program atau kegiatan yang. Regulasi P4GN adalah produk hukum yang disusun oleh Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam melaksanakan program Pemerintah Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Penyalahgunaan NAPZA tidak saja berbahaya dan merugikan keluarga, tetapi menimbulkan dampak soasial yang luas. berikut: ===== 1. Rincian pengertian lebih lanjut dipaparkan di bawah ini. Kebijakan dalam bidang P4GN yang dibuat oleh BNN berdasar pada pencegahan, rehabilitasi, dan penghancuran ekonomi sindikat narkoba. Lalu apa bentuk dan jenis. Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwa model komunikasi menyeluruh atau secara langsung yang dilaksanakan oleh BNN Provinsi Riau dalam pelaksanaan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan. Pelaksanaan kegiatan sosialisasi P4GN dapat dikembangkan melalui media cetak (surat kabar, majalah, leaflet,. 6. Service Orientation NGO adalah jenis NGO yang lebih berbasis pada layanan masyarakat, seperti pendidikan, layanan kesehatan, dan perencanaan keluarga. 4. 13. Visi Menjadi perwakilan Badan Narkotika Nasional di Kota Malang yang Harapan kedepan adalah adaptasi modul ketahanan keluarga ini dapat di sesuaikan dengan kearifan lokal budaya Indonesia, sehingga sesuai dengan karakteristik keluarga Indonesia. Sementara di Indonesia, berdasarkan data Pusat Laboratorium BNN sampai dengan saat ini sebanyak 83 NPS telah berhasil terdeteksi, dimana 73 NPS diantaranya telah masuk dalam Permenkes No. 5. Tugas Pokok BNN. 8. Pentingnya pemberdayaan masyarakat bersama instansi pemerintah dalam program P4GN adalah dalam rangka upaya memobilisasi seluruh sumber daya yang ada untuk meningkatkan keberdayaan masyarakat dalam rangka penanganan narkoba yang meliputi aspek pencegahan, rehabilitasi dan pemberantasan. Dalam penelitian ini teknik yang digunakan adalah teknik purposive sampling dimana responden dalam metode kualitatif ini telah ditentukan, yaitu orang yang dianggap paling tahu tentang apa yang akan diteliti Salah satu wujud amanah dari Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika adalah rehabilitasi medis dan sosial. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kebijakan nasional P4GN di bidang pencegahan. Pada bidang rehabilitasi belum terjalin baik dikarenakan klien melakukan rehabilitasi dengan rasa keterpaksaan bukan dari diri sendiri. Menurut Rena, pecandu narkotika merupakan “self victimizing victims” yaituregulasi P4GN bagi K/L dan Pemerintah Daerah dapat tersampaikan dengan mudah dan efektif. Kedudukan : Badan Narkotika Nasional yang selanjutnya dalam Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional disebut BNN adalah lembaga pemerintah non kementrian yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui koordinasi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. P4GN melibatkan seluruh elemen. 132. ,M. Kegiatan sosialisasi P4GN pada dasarnya adalah upaya untuk memberikan informasi, pengetahuan dan pemahaman tentang P4GN kepada seluruh lapisan masyarakat sehingga program P4GN dapat terlaksana sebagaimana yang diharapkan. akan meningkatkan kemampuan Penggiat P4GN. adalah sesuatu yang mewakili suatu hal dalam metafora. P4GN adalah upaya sistematis berdasarkan data penyalahgunaan narkoba yang tepat dan akurat, perencanaan yang efektif dan efisien dalam rangka mencegah, melindungi dan menyelamatkan warga negara dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba untuk itu diperlukan kepedulian dari seluruh lapisan masyarakat dalam. 16. Satuan Pelaksana P4GN Kabupaten yang selanjutnya disebut Satlaks P4GN adalah Satuan Pelaksana P4GN Kabupaten Berau dalam hal ini Badan Narkotika Kabupaten atau sebutan lainnya yang ditunjuk oleh Pemerintah Kabupaten Berau. Tugas Pokok Melaksanakan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bidang Pencegahan melalui Informasi dan Edukasi. Pada lingkup pemerintah daerah tingkat provinsi, capaian RAN Generik periode. 02 Desember 2021 869 kali dilihat Bagikan: Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) dengan berbagai implikasi dan dampak. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) adalah instansi vertikal Organisasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kedudukan. Fasilitas Kesehatan adalah fasilitas pelayanan kesehatan P4GN adalah singkatan dari pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sebuah upaya yang terus menerus dilakukan oleh berbagai komponen masyarakat dan Pemerintah serta dunia, usaha untuk mengindahkan masyarakat dari resiko penyalahgunaan adiksi narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya. bnn. Itulah beberapa cara yang dilakukan oleh BNN dalam melaksanakan War On Drugs dengan pendekatan Smart Power Approach . Dalam sambutannya, Kepala Bagian Tata Usaha Itjen Kemendikbudristek, Purwaniati, menyampaikan bahwa ini adalah tahun ketiga Itjen mengadakan sosialisasi Inpres No. kajian ini adalah: Bagaimana Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Jawa Barat saat ini? Pertanyaan ini menjadi sangat urgen dan relevan guna memahami Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Jawa Barat selama pandemi. Hasil penelitian Herry Suprapto, (2008) bahwa strategi komunikasi Badan Narkotika Provinsi DKI Jakarta dalam mensosialisasikan kesadaran anti narkoba menggunakan dua cara yaitu penyuluhan dan strategi komunikasi menggunakan media cetak (majalah, stiker dan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui fungsi media sosial BNN dalam proses komunikasi program P4GN dan untuk mendeskripsikan bagaimana pengelolaan media sosial BNN dalam penyampaian. Pencegahan, adalah upaya yang dilaksanakan jauh-jauh hari sebelum sesuatuP4GN adalah pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di Kabupaten Banyuwangi; 10. Fyi, saya habis ulangan bahasa Indonesia dengan tema perang melawan narkoba dan saya menulis tentang P4GN, hahahahaaa creepy :v. RUANG LINGKUP KAMUS KOMPETENSI TEKNIS URUSAN PEMERINTAH BIDANG PEMBERANTASAN NARKOTIKA 1. Di bawah ini merupakan istilah-istilah yang berkaitan dengan NARKOBA : Narkoba adalah akronim/singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Badan Adiktif lainnya atau dapat pula menjadi Narkotika dan Bahan Berbahaya lainnya. 5. 0 50. Kebijakan P4GN diatur dalam Pasal 60 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Mencegah Penyalahgunaan Narkotika. Jadi, Seorang penggiat adalah insan atau pribadi yang aktif berperan serta dalam upaya P4GN. Melalui. GO. Foto Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Drs Richard M Nainggolan MM MBA dalam kegiatan penyuluhan P4GN terhadap instansi swasta, Senin (20/7/2020) BNN mencatat adanya penurunan angka prevalensi penyalahguna narkoba pernah pakai sebesar 2,4% menjadi hanya 1,8% penyalahguna. Rincian pengertian lebih lanjut dipaparkan di bawah ini. 10. Sedangkan capaian RAN khusus pada lingkup dan periode yang sama adalah 58,13 dengan kategori baik. M menjelaskan bahwa penggiat Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) merupakan orang terpilih yang memberikan sumbangsih tanpa pamrih untuk memberikan pemahaman bahaya narkoba di tengah masyarakat. Rumah Sakit Umum Daerah yang selanjutnya disingkat RSUD, adalah RSUD Waluyo Jati Kraksaan. Masyarakat adalah sekumpulan manusia saling. Materi inti merupakan materi. Kodifikasi Unit Kompetensi Dalam daftar unit kompetensi terdiri atas unit. Sedangkan dalam hal ketahanan masyarakat diantaranya adalah adanya kesadaran masyarakat akan hukum narkotika, adanya tokoh masyarakat dan agama yang mendukung upaya P4GN dan adanya partisipasi lingkungan pendidikan terkait P4GN dengan indikatornya adalah adanya regulasi terkait P4GN, adanya Satgas/Penggiat P4GN dan. Untuk itu juga, P4GN menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Penguatan P4GN Melalui Rencana Aksi Daerah dan Fasilitas P4GN di Grand Pacific Hotel, Kota Bandung, Kamis 11 November 2021. Rencana Aksi Nasional P4GN yang selanjutnya disingkat RAN P4GN adalah rencana aksi nasional yang disusun Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di daerah sesuai dengan amanat Undang-Undang No 35 Tahun 09 tentang Narkotika dan Intruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2011 tentang Kebijakan Strategi Nasional tentang P4GN. Wates, 6 September 2021. Badan Narkotika Nasional Kabupaten Rote Ndao, menggelar Workshop penggiat P4GN Tahun 2023. Begitu pula Stop Narkoba sebagai simbol perlawanan terhadap narkoba mengandung makna dan filosofi tersendiri. Menyiapkan peserta dan sarana prasarana yang diperlukan dalam pelaksanaan diseminasi informasi dan advokasi mengenai P4GN melalui seminar, sosialisasi dan FGD, 2). Selasa, 08 November 2022, Pada Kesempatan ini Rapat Monev RAN P4GN B06 Tahun 2022, BNNP Kepri di wakili oleh Kepala Bagian Umum BNNP Kepri Bpk. Pelaksanaan pembinaan teknis di bidang P4GN kepada instansi vertikal di lingkungan. 5. Tujuan pengabdian masyarakat ini adalah untuk menambah wawasan masyarakat tentang jenis dan bahaya narkoba bagi kesehatan, dan memengaruhi masyarakat agar menghindari penyalahgunaan narkoba.